Rabu, 04 Desember 2019

Bidang Industri

Pengertian Teknik Industri
Teknik Industri adalah suatu teknik yang mencakup bidang desain, perbaikan, dan pemasangan dari sistem integral yang terdiri dari manusia, bahan-bahan, informasi, peralatan dan energi. Hal ini digambarkan sebagai pengetahuan dan keterampilan yang spesifik pada metematika, fisika, dan ilmu-ilmu sosial bersama dengan prinsip dan metode dari analisis keteknikan dan desain untuk mengkhususkan, memprediksi, dan mengevaluasi hasil yang akan dicapai dari suatu sistem.
Teknik   Industri   berkenaan   dengan   proses   untuk   memperbaiki   performansi keseluruhan dari sistem yang dapat diukur dari ukuran-ukuran ekonomi, pencapaian kualitas, dampak terhadap lingkungan, dan bagaimana semua hal tersebut dapat memberikan manfaat pada  kehidupan   manusia.   Teknik   Industri   juga   dapat   diartikan   sebagai   suatu   teknik manajemen sistem, yaitu suatu teknik yang mengatur sistem tersebut secara keseluruhan dengan   mempertimbangkan   aspek-aspek   yang   terkait.   Aspek-aspek   tersebut   antara   lain manusia sebagai aspek terpenting, mesin dan material. Teknik Industri mengatur agar sistem tersebut   berjalan   dengan   cara   yang   paling   produktif,   efektif   dan   efisien.
Peranan Etika Profesi dalam Bidang Teknik Industri
Etika menjadi atribut pembeda yang membedakan antara manusia dengan mahluk hidup yang lainnya. Manusia dikatakan sebagai mahluk yang memiliki sebuah derajat yang tinggi di dunia ini, salah satunya karena adanya etika. Berikut ini adalah salah satu contoh etika yang telah disepakati oleh suatu organisasi yaitu tentang kode etik seorang sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri. Semoga menjadi contoh untuk kita semua. Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri   Indonesia   dalam   operasionalisasi   sesuai   bidang   masing-masing,   dan   sadar sepenuhnya   akan  tanggung   jawab   sebagai   warga   negara   maupun   sebagai   sarjana,   akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia.
PASAL 1:
Dalam   melaksanakan   tugas   yang   dipercayakan   kepadanya   Sarjana   Teknik   Industri   dan Manajemen Industri akan selalu mengerahkan segala kemampuan dan pengalamannya untuk
selalu   berupaya   mencapai   hasil   yang   terbaik   didalam   keluhuran   budi   dan  kemanfaatan
masyarakat luas secara bertanggung jawab.
PASAL 2:
Dalam melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Indutstri akan senatiasa menghormati dan menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik Indutri dan Manajemen Industri akan dapat lebih dioptimalkan dalam upaya mencapai hasil terbaik.
PASAL 3:
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem.
PASAL 4:
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja.
PASAL 5:
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu bersikap dan bertindak bijaksana terhadap   sesama   rekannya   dan   terutama   kepada   rekan   mudanya;   selalu   mengusahakan kemajuan   untuk   meningkatkan   kemampuan   dan   kecakapan,   bagi   dirinya   pribadi,   bagi masyarakat maupun bagi pengebangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar